BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Kita tahu bahwa bahasa sebagai
alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini
adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai
sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya
selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu
mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku
maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia
diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan
fungsi tertentu.
Istilah kedudukan dan fungsi tentunya
sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana
kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin
ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya
secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti bahwa kita tidak
pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa
sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian
yang pernah kita pakai?
Kita tahu bahwa
bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun
tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status
dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang
di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan.
Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota
suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka
ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa Kedudukan dan
fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai
oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit,
sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang
bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya.
Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan “label” yang dikenakan
padanya. Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan
dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang
digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa
mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan
dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian
perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan
berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya
dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke
dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan
unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya
aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya
layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam
bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut
Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan,
pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi
pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Jelaskan pengertian bahasa!
2.
Jelaskan fungsi bahasa secara umum!
3.
Apa fungsi dan kedudukan bahasa indonesia?
4.
Jelaskan fungsi bahasa daerah!
5.
Jelaskan fungsi bahasa asing!
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN BAHASA
Secara
sederhana, bahasa dapat diartikan sebagai alat untuk menyampaikan sesuatu yang
terlintas di dalam hati. Namun, lebih jauh bahasa bahasa adalah alat untuk
beriteraksi atau alat untuk berkomunikasi, dalam arti alat untuk menyampaikan
pikiran, gagasan, konsep atau perasaan. Dalam studi sosiolinguistik, bahasa
diartikan sebagai sebuah sistem lambang, berupa bunyi, bersifat arbitrer,
produktif, dinamis, beragam dan manusiawi.
Bahasa
adalah sebuah sistem, artinya, bahasa dibentuk oleh sejumlah komponen yang
berpola secara tetap dan dapat dikaidahkan. Sistem bahasa berupa
lambang-lambang bunyi, setiap lambang bahasa melambangkan sesuatu yang disebut
makna atau konsep. Karena setiap lambang bunyi itu memiliki atau menyatakan
suatu konsep atau makna, maka dapat disimpulkan bahwa setiap suatu ujaran
bahasa memiliki makna. Contoh lambang bahasa yang berbunyi “nasi” melambangkan
konsep atau makna ‘sesuatu yang biasa dimakan orang sebagai makanan pokok Telah
disebutkan di atas bahwa bahasa adalah sebuah sistem berupa bunyi, bersifat
abitrer, produktif, dinamis, beragam dan manusiawi. Dari pengertian tersebut,
dapat disimpulkan bahwa di antara karakteristik bahasa adalah abitrer,
produktif, dinamis, beragam, dan manusiawi.
Bahasa
adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh
masyarakat pemakainya.
Menurut
kridalaksana djokok kentjono yang sejalan dengan barber, bahasa yaitu sumber
lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial
untuk bekerja sama, berkomunikasi dan mengidentifikasi diri.
·
SEJARAH
BAHASA INDONESIA
Bahasa
Indonesia adalah hasil pertumbuhan dan perkembangan bahasa Melayu. Untuk
mengetahui perkembangan bahasa Melayu itu diuraikan oleh S. Takdir Alisyahbana
bahwa Negeri kita yang terdiri dari beribu-ribu Pulau ini selayaknya mempunyai
bahasa dan dialog yang begitu banyak, namun bahasa dan dialog itu sebagian
besar termasuk dalam satu rumpun bahasa-bahasa Melayu. Sedangkan sebagian lagi
termasuk dalam rumpun yang lebih besar, yaitu rumpun bahasa Austronesia dan
bahasa Melayu Polinesia.
Pertumbuhan
bahasa Melayu telah menjadi bahasa Indonesia dapat dikemukakan dengan rumus
Matemetika yaitu: BM+bd+ba. Artinya modal utama bahasa Indonesia sekarang
adalah bahasa Melayu (arafem BL capital). Kemudian diperkaya dengan sebagian kecil
bahasa daerah dan bahasa Asing (bd dan ba dengan garapan kecil). Sebelum
kemerdekaan sebagian besar daerah Nusantara telah diperkaya oleh bahasa Daerah
dan bahasa Asing.
Sejak
zaman penjajahan Belanda, bahasa Indonesia (bahasa Melayu) telah diajarkan di
Sekolah-sokolah. Di Bumi Putera (Jawa) tidak dijadikan bahasa pengantar, akan
tetapi masih dijadikan sebagai mata Pelajaran sebanyak 2 jam sekali dalam satu
Minggu dimulai pada kelas IV.
Ada
beberapa faktor pendukung bahasa Melayu diterima sebagai bahasa Indonesia
adalah:
1. Faktor
luasnya pemakaian bahasa Melayu.
Dilihat dari bahasa Melayu yang diterima karena bahasa Melayu ternyata
sudah dipakai sebelum Abad ke-20 sebagai bahasa perantara (lingun praca) yang
hanya tidak dipakai di Nusantara ini, tetapi juga digunakan sebagian besar
daerah Asia Tenggara.
2. Faktor
diterimanya penggunaan bahasa Melayu dalam sastra.
Faktor ke dua diterimanya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia juga
banyak digunakan dalam hasil-hasil
sastra baik bahasa Melayu rendah maupun tinggi. Rosadi mengungkapkan bahwa
sejak abad ke 19 sudah banyak hasil-hasil satra bahasa Melayu yang ditulis
orang-orang yang berasal dari kepulawan Riau dan Sumatra. Hasil-hasil sastra
itu sangat banyak ditulis dengan bahasa Melayu tinggi.
3. Faktor
penggunaan bahasa Melayu dalam persurat kabaran.
Faktor
diterimanya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah telah digunakannya
bahasa Melayu dalam surat kabar Nusantara. Prosadi mengungkapkan bahwa pada
akir abad ke-19 banyak surat kabar yang dicetak menggunakan bahasa Melayu.
Faktor
lainnya yang menyebabkan diterimanya bahasa Melayu sebagai Indonesia adalah
karena:
a. Letak
goegrafis yang istimewa, karena kediaman Bangsa melayu itu terletak di selat
Malaka yang menjadi berhubungan dan perdagangan yang sangat penting antara
Barat dan Timur di lingkungan Asia Tenggara.
b. Sifat
bangsa Melayu yang perantau, pelayar dan penjajah pulau-pulau.
c. Menjadi
bahasa perhubungan bagi kekuasaan politik kerajaan-kerajaan. Tidak kalah
pentingnya bahasa Melayu dijadikan sebagai alat pengembangan agama Islam yang
dibawa oleh para pedagang keseluruh kepulauan dan pengambangan agama Kristen
yang dibawa portugis serta orang-orang Eropa lainnya. Dengan demikian bahasa
Melayu sebagai ligua praca sudah memenuhi fungsinya sebagai bahasa Nasional.
B.
FUNGSI
BAHASA SECARA UMUM
Fungsi
umum bahasa Indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada
dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai
anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa manyarakat
setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat
bahasa.
Selain
fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian
manusia, melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter,
keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan, dan
adat istiadat manusia.
Menurut
Sumiati Budiman (1987:1) mengemukakan bahwa gungsi bahasa dapat dibedakan
berdasarkan tujuan yaitu
1. Fungsi
praktis :
Bahasa digunakan sebagai komunikasi
dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2. Fungsi
kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk
menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
3. Fungsi
artistik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk
menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
4. Fungsi
edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat
menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Fungsi
politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk
mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
Fungsi bahasa Indonesia
dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara
khusus.
a. Fungsi
bahasa secara umum:
1.
Sebagai alat
untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu
mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita
dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan
pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan
diri, yaitu:
· Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
· Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
2.
Sebagai alat
komunikasi.
Bahasa merupakan
saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat
untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi
diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti memiliki
tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian
seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku
makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia
memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi
secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahasa (lisan dan tulis),
sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan menggunakan media berupa
aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas/ sirene
setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3.
Sebagai alat
berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat
beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan
tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa
yang non standar pada saat berbicara dengan teman-teman dan menggunakan bahasa
standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan
menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan
menyesuaikan diri dengan bangsa.
4.
Sebagai alat
kontrol sosial.
Yang
mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrolsosial
dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku-buku
pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan
masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat
kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa
marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan
rasa marah kita.
5.
Bahasa sebagai
alat pengkajian
Peristiwa yang
dialami manusia pada masa lampau dapat diketahui manusia masa kini. Bahkan,
pada masa yang akan datang dapat diprediksi apa yang akan terjadi. Hal ini
semua terwujud karena adanya bahasa sebagai perekam segala kegiatan yang
terjadi. Jadi, melalui bahasa kejadian tersebut menjadi dokumen resmi yang
dapat dibaca seseorang berpuluh-puluh tahun yang akan datang. Melihat hal ini
bahasa dapat pula berfungsi untuk menampung kebudayaan manusia. Melalui bahasa,
budaya suatu masyarakat dapat bertahan dan berkelanjutan di masa yang akan
datang. Akhirnya, apa yang diciptakan oleh manusia masa lalu dan masa sekarang
tetap dapat dirasakan dan diketahui oleh
generasi yang akan datang.
b. Fungsi bahasa secara khusus:
1. Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
Manusia adalah
makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk
sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non
formal.
2. Mewujudkan seni (sastra).
Bahasa yang
dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair,
puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi
atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam
agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3. Mempelajari bahasa-bahasa kuno.
Dengan
mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa
lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali
dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang
latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya
yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4. Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa dan
sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah
diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai
hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh
manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat
mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
C.
FUNGSI
DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Fungsi bahasa Indonesia secara
khusus dapat dilihat atas kedudukannya sebagai bahasa nasional dan bahasa
negara. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional ditegaskan dalam Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober 1928. Sedangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara
tertuang dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Bab XV pasal 36.
Hal ini merupakan suatu dasar hukum bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
dan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Kedudukan
Bahasa Indonesia terdiri dari :
a. Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai
bahasa nasional:
1.
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan
kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial
budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , Bahasa
Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita
bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
2.
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas
nasional
Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila
masyarakat pemakainya yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga
bersih dari unsur – unsur bahasa lain.
3.
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan
antar warga, antar daerah, dan antar budaya
Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat
menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi/berkomunikasi dengan
masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah,
dan buadaya).
4.
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang
memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang
sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan
Indonesia.Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai
keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan
identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar
belakang bahasa daerah yang bersangkutan.
b. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai
bahasa Negara:
1.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi
kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai
didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk
lisan maupun tulisan.
2.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar
didalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang
digunakan di lembaga – lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai
dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.
3.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan
pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat
komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja
sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai
alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan
bahasanya.
4.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan
kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang
memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa
sehingga ia memikili ciri – ciri dan identitasnya sendiri ,yang membedakannya
dari kebudayaan daerah.
D.
FUNGSI
BAHASA DAERAH
Bahasa
daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah negara kebangsaan; apakah itu pada suatu daerah kecil, negara bagian federal atau provinsi, atau daerah yang lebih luas. Sedangkan defenisi Bahasa Daerah dalam hukum
Internasional yang termuat dalam rumusan Piagam Eropa untuk Bahasa-Bahasa Regional atau
Minoritas diartkan bahwa
"bahasa-bahasa daerah atau minoritas" adalah bahasa-bahasa yang
secara tradisional digunakan dalam wilayah suatu negara, oleh warga negara dari
negara tersebut, yang secara numerik membentuk kelompok yang lebih kecil dari
populasi lainnya di negara tersebu; dan berbeda dari bahasa resmi (atau
bahasa-bahasa resmi) dari negara tersebut.
Bangsa
Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku atau kelompok etnis di tanah air. Tiap
kelompok etnis mempunyai bahasa masing-masing yang dipergunakan dalam
komunikasi antaretnis atau sesama suku. Perencanaan bahasa nasional tidak bisa
dipisahkan dari pengolahan bahasa daerah, demikian pula sebaliknya. Itulah
sebabnya di samping mengolah bahasa nasional, Politik Bahasa Nasional pun
berfungsi sebagai sumber dasar dan pengarah bagi pengolahan bahasa daerah yang
jumlahnya ratusan dan tersebar di seluruh pelosok nusantara. Hal itu sejalan
dengan UUD 1945, Bab XV, Pasal 36 di dalam penjelasannya, dikatakan: “Bahasa
daerah itu adalah merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup; bahasa
daerah itu adalah salah satu unsur kebudayaan nasional yang dilindungi oleh
negara”, yang fungsinya sebagaimana disimpulkan oleh peserta Seminar Politik
Bahasa Nasional tahun 1975 di Jakarta, yakni:
“Di dalam
kedudukannya sebagai bahasa daerah, bahasa-bahasa seperti Sunda, Jawa, Bali,
Madura, Bugis, Makassar, dan Batak berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan
daerah, (2) lambang identitas daerah, dan (3) alat perhubungan di dalam
keluarga dan masyarakat daerah.
“Di dalam hubungannya dengan fungsi bahasa Indonesia,
bahasa daerah berfungsi sebagai (1) pendukung bahasa nasional, (2) bahasa
pengantar di sekolah dasar di daerah tertentu pada tingkat permulaan untuk
memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lain, dan (3) alat
pengembangan serta pendukung kebudayaan daerah” (Halim (Ed.), 1976:145—46).
Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Daerah sendiri, maka Bahasa Daerah
sendiri berfungsi sebagai:
1.
Sebagai lambang kebanggan daerah
2.
Lambang identitas daerah
3.
Alat penghubung di dalam keluarga dan masyarakat daerah
Adapun fungsi bahasa daerah
dalam hubungannya dengan Bahasa Indonesia adalah:
1.
Bahasa Daerah sebagai pendukung Bahasa Nasional
Bahasa daerah merupakan bahasa pendukung bahasa Indonesia yang
keberadaannya diakui oleh Negara. UUD 1945 pada pasal 32 ayat (2) menegaskan
bahwa “Negara menghormati dan memilihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya
nasional.” dan juga sesuai dengan perumusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun
1954 di Medan, bahwa bahasa daerah sebagai pendukung bahasa nasional merupakan
sumber pembinaan bahasa Indonesia. Sumbangan bahasa daerah kepada bahasa
Indonesia, antara lain, bidang fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan
kosa kata. Demikian juga sebaliknya, bahasa Indonesia mempengaruhi perkembangan
bahasa daerah. Hubungan timbal balik antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah
saling melengkapi dalam perkembangannya.
2.
Bahasa Daerah sebagai bahasa pengantar pada tingkat permulaan sekolah dasar
Di daerah tertentu , bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar
di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas
tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia , kecuali daerah-daerah
yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.
3.
Bahasa Daerah sebagai sumber kebahasaan untuk memperkaya Bahasa Indonesia
Seringkali istilah yang ada di dalam bahasa daerah belum muncul di bahasa
indonesia sehingga bahasa indonesia memasukkannya istilah tersebut , contohnya
“ gethuk “ { penganan dibuat dari ubi dan sejenisnya yang direbus, kemudian
dicampur gula dan kelapa (ditumbuk bersama) } karena di bahasa indonesia
istilah tersebut belum ada , maka istilah “ gethuk “ juga di resmikan di bahasa
indonesia sebagai istilah dari “ penganan dibuat dari ubi dan sejenisnya yang
direbus, kemudian dicampur gula dan kelapa (ditumbuk bersama) “.
4.
Bahasa Daerah sebagai pelengkap bahasa Indonesia di dalam penyelenggaraan
pemerintah pada tingkat daerah
Dalam tatanan pemerintah pada tingkat daerah , bahasa daerah menjadi
penting dalam komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat yang kebanyakan
masih menggunakan bahasa ibu sehingga dari pemerintah harus menguasai bahasa
daerah tersebut yang kemudian bisa di jadikan pelengkap di dalam
penyelenggaraan pemerintah pada tingkat daerah tersebut.
Bahasa
daerah dan Bahasa Indonesia yang digunakan secara bergantian menjadikan
masyarakat Indonesia menjadi dwibahasawan. Menurut Mackey dan Fishman (Chaer,
2004: 84) kedwibahasaan diartikan sebagai “...penggunaan dua bahasa oleh
penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian”.
Bahasa
daerah sebagai pendukung bahasa nasional sesuai dengan perumusan Kongres Bahasa
Indonesia II tahun 1954 di Medan, merupakan sumber pembinaan bahasa Indonesia.
Sumbangan bahasa daerah kepada bahasa Indonesia, antara lain, bidang fonologi,
morfologi, sintaksis, semantik, dan kosa kata. Demikian juga sebaliknya, bahasa
Indonesia mempengaruhi perkembangan bahasa daerah. Hubungan timbal balik antara
bahasa Indonesia dan bahasa daerah saling melengkapi dalam perkembangannya.
Namun dewasa
ini, Bahasa daerah terancam punah. Prof Dr Arief Rahman dalam pidato pengukuhan
sebagai guru besar dalam bidang pendidikan bahasa di Universitas Negeri
Jakarta, Selasa (22/5) mengungkapkan bahwa “Kondisi ini menjadi keprihatinan
saya. Dalam penelitian yang saya lakukan di beberapa SMA di Jakarta, bahasa
daerah tidak lagi digunakan dalam komunikasi di rumah. Orang tua tidak
menganggap penting untuk menggunakan di rumah. Para pelajar lebih suka pakai
bahasa gaul meski bertemu teman yang berbahasa daerah semua”
Kepunahan
bahasa daerah di Indonesia dipetakan sebagai berikut : di Kalimanatan 50 bahasa
daerah terancam punah dan satu sudah punah. Dari 13 bahasa di Sumatra, dua
terancam punah dan satu sudah punah.Sulawesi yang memiliki 110 bahasa, 36
terancam punah dan satu sudah punah. Dari 80 bahasa daerah di Maluku, 22
terancam punah dan 11 sudah punah. Di daerah Timor, Flores, Bima, dan Sumba
dari 50 bahasa yang ada sebanyak delapan terancam punah. Di daerah Papua dan
Halmahera dari 271 bahasa sebanyak 56 bahasa terancam punah. Di Jawa tidak ada
bahasa daerah terancam punah.
Berdasarkan
berbagai kondisi di atas, perlu adanya suatu sistem yang mampu mensinergikan
antara bahasa daearah sebagai bahasa ibu, bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan, serta bahasa Inggris sebagai bahasa internasonal.
E.
FUNGSI
BAHASA ASING
Bahasa asing
merupakan bahasa negara lain yang tidak digunakan secara umum dalam interaksi
social. bahasa asing ini tidak digunakan oleh orang yang tinggal di sebuah tempat
yang tertentu: misalnya bahasa
Indonesia dianggap sebagai sebuah
bahasa yang asing di Australia. Bahasa asing juga merupakan sebuah bahasa yang tidak digunakan di tanah
air atau negara asal
seseorang, misalnya; seorang penutur bahasa Indonesia yang tinggal di Australia
boleh mengatakan bahwa bahasa
Inggris adalah bahasa yang asing
untuk dirinya sendiri.
Kedudukan
bahasa asing berbeda dengan bahasa kedua. Mustafa dalam hal ini
menyatakan bahwa bahasa kedua adalah bahasa yang dipelajari anak setelah bahasa
ibunya dengan ciri bahasa tersebut digunakan dalam lingkungan masyarakat
sekitar. Sedangkan bahasa asing adalah bahasa negara lain yang tidak digunakan
secara umum dalam interaksi sosial. Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia
tersebut mengakibatkan jarang digunakannya Bahasa Inggris dalam interaksi
sosial di lingkungan anak. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi
lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menggunakan bahasa pengantar
Bahasa Inggris karena pemerolehan bahasa asing bagi anak berbanding lurus
dengan volume, frekuensi dan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam
kedudukanya sebagai bahasa asing, bahasa-bahasa seperti bahasa Inggris,
perancis, mandarin, belanda, jerman tidak memiliki kemampuan untuk
bersaing dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional maupun bahasa Negara
atau dengan kata lain bahasa asing tidak akan pernah menjadi bahasa nasional
ataupun bahasa Negara Indonesia. Walaupun pada kenyataanya sebagian bahasa
asing tersebut diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan tingkat tertentu.
Seperti
bahasa-bahasa lainnya di dunia, bahasa Arab yang merupakan salah satu bahasa
asing mempunyai fungsi sebagai alat komunikasi dan juga berfungsi sebagai
sarana untuk memperkenalkan kebudayaan dan peradabannya. Adapun fungsi bahasa
asing yang lainnya ialah:
1. Alat
penghubung antar bangsa
2. Alat
pembantu pengembangan bahasa Indonesia menjadi bahasa modern
3. Alat
pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk pembangunan nasional
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Melihat keanekaragaman bahasa yang
digunakan di Indonesia, maka semakin yakinlah gagi kita bahwa bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional tumbuh semakin subur dan kaya dengan perbendaharaan
kosakata. Hal ini disebabkan bahasa indonesia menerima perbendaharaan kosakata
dari bahasa lain, baik dari bahasa daerah yang ada diseluruh indonesia maupun
bahasa modern di tengah masyarakat dan dikenal oleh masyarakat dunia.
Perkembangan bahasa Indonesia dewasa
ini cukup menggembirakan. Bahasa Indonesia bukan hanya dipelajari oleh bangsa
indonesia itu sendiri. Akan tetapi bahasa Indonesia dipelajari pula secara
formal oleh negara-negara tetangga seperti negara Australia. Bahkan, bahasa
Indonesia dijadikan sebagai salah satu mata pelajaran muatan lokal di tingkat
pendidikan dasar dan menengah. Melihat kenyataan ini, maka bahasa indonesia
berpotensi untuk dijadikan sebagai bahasa internasional khususnya Asia
Tenggara. Potensi ini bukanlanh sekedar wacana belaka, tetapi penggunaannya
sudah menjadi realitas di negara-negara tetangga. Pada umumnya negara-negara
tetangga sudah mahir menggunakan bahasa Indonesia walaupun dalam bentuk bahasa
pasaran atau nonbaku. Wacana ini perlu direspon positif oleh berbagai kalangan,
khususnya pemerintah sebagai penentu kebijakan.
B. SARAN
Sebagai warga negara yang berbudi luhur, hendaknya kita bisa melestarikan
bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi melalui interaksi sosial. Dan menjaga
lambang identitas, kebanggaan nasional dan sebagai pemersat berbagai golongan
sosial serta sebagai alat penghubung antar budaya
0 komentar:
Posting Komentar