Jumat, 30 Oktober 2015

MAKALAH PENGERTIAN, FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA



BAB I
PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
       Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa  Kedudukan dan fungsi tertentu.
       Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan “label” yang dikenakan padanya. Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
       Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.

B.  RUMUSAN MASALAH
1.      Jelaskan pengertian bahasa!
2.      Jelaskan fungsi bahasa secara umum!
3.      Apa fungsi dan kedudukan bahasa indonesia?
4.      Jelaskan fungsi bahasa daerah!
5.      Jelaskan fungsi bahasa asing!


BAB II
PEMBAHASAN
A.     PENGERTIAN BAHASA
Secara sederhana, bahasa dapat diartikan sebagai alat untuk menyampaikan sesuatu yang terlintas di dalam hati. Namun, lebih jauh bahasa bahasa adalah alat untuk beriteraksi atau alat untuk berkomunikasi, dalam arti alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan. Dalam studi sosiolinguistik, bahasa diartikan sebagai sebuah sistem lambang, berupa bunyi, bersifat arbitrer, produktif, dinamis, beragam dan manusiawi.
Bahasa adalah sebuah sistem, artinya, bahasa dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara tetap dan dapat dikaidahkan. Sistem bahasa berupa lambang-lambang bunyi, setiap lambang bahasa melambangkan sesuatu yang disebut makna atau konsep. Karena setiap lambang bunyi itu memiliki atau menyatakan suatu konsep atau makna, maka dapat disimpulkan bahwa setiap suatu ujaran bahasa memiliki makna. Contoh lambang bahasa yang berbunyi “nasi” melambangkan konsep atau makna ‘sesuatu yang biasa dimakan orang sebagai makanan pokok Telah disebutkan di atas bahwa bahasa adalah sebuah sistem berupa bunyi, bersifat abitrer, produktif, dinamis, beragam dan manusiawi. Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa di antara karakteristik bahasa adalah abitrer, produktif, dinamis, beragam, dan manusiawi.
Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya.
Menurut kridalaksana djokok kentjono yang sejalan dengan barber, bahasa yaitu sumber lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi dan mengidentifikasi diri.

·         SEJARAH BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia adalah hasil pertumbuhan dan perkembangan bahasa Melayu. Untuk mengetahui perkembangan bahasa Melayu itu diuraikan oleh S. Takdir Alisyahbana bahwa Negeri kita yang terdiri dari beribu-ribu Pulau ini selayaknya mempunyai bahasa dan dialog yang begitu banyak, namun bahasa dan dialog itu sebagian besar termasuk dalam satu rumpun bahasa-bahasa Melayu. Sedangkan sebagian lagi termasuk dalam rumpun yang lebih besar, yaitu rumpun bahasa Austronesia dan bahasa Melayu Polinesia.
Pertumbuhan bahasa Melayu telah menjadi bahasa Indonesia dapat dikemukakan dengan rumus Matemetika yaitu: BM+bd+ba. Artinya modal utama bahasa Indonesia sekarang adalah bahasa Melayu (arafem BL capital). Kemudian diperkaya dengan sebagian kecil bahasa daerah dan bahasa Asing (bd dan ba dengan garapan kecil). Sebelum kemerdekaan sebagian besar daerah Nusantara telah diperkaya oleh bahasa Daerah dan bahasa Asing.
Sejak zaman penjajahan Belanda, bahasa Indonesia (bahasa Melayu) telah diajarkan di Sekolah-sokolah. Di Bumi Putera (Jawa) tidak dijadikan bahasa pengantar, akan tetapi masih dijadikan sebagai mata Pelajaran sebanyak 2 jam sekali dalam satu Minggu dimulai pada kelas IV.
Ada beberapa faktor pendukung bahasa Melayu diterima sebagai bahasa Indonesia adalah:
1. Faktor luasnya pemakaian bahasa Melayu.
Dilihat dari bahasa Melayu yang diterima karena bahasa Melayu ternyata sudah dipakai sebelum Abad ke-20 sebagai bahasa perantara (lingun praca) yang hanya tidak dipakai di Nusantara ini, tetapi juga digunakan sebagian besar daerah Asia Tenggara.
2. Faktor diterimanya penggunaan bahasa Melayu dalam sastra.
Faktor ke dua diterimanya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia juga banyak  digunakan dalam hasil-hasil sastra baik bahasa Melayu rendah maupun tinggi. Rosadi mengungkapkan bahwa sejak abad ke 19 sudah banyak hasil-hasil satra bahasa Melayu yang ditulis orang-orang yang berasal dari kepulawan Riau dan Sumatra. Hasil-hasil sastra itu sangat banyak ditulis dengan bahasa Melayu tinggi.
3. Faktor penggunaan bahasa Melayu dalam persurat kabaran.
Faktor diterimanya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah telah digunakannya bahasa Melayu dalam surat kabar Nusantara. Prosadi mengungkapkan bahwa pada akir abad ke-19 banyak surat kabar yang dicetak menggunakan bahasa Melayu.
Faktor lainnya yang menyebabkan diterimanya bahasa Melayu sebagai Indonesia adalah karena:
a. Letak goegrafis yang istimewa, karena kediaman Bangsa melayu itu terletak di selat Malaka yang menjadi berhubungan dan perdagangan yang sangat penting antara Barat dan Timur di lingkungan Asia Tenggara.
b. Sifat bangsa Melayu yang perantau, pelayar dan penjajah pulau-pulau.
c. Menjadi bahasa perhubungan bagi kekuasaan politik kerajaan-kerajaan. Tidak kalah pentingnya bahasa Melayu dijadikan sebagai alat pengembangan agama Islam yang dibawa oleh para pedagang keseluruh kepulauan dan pengambangan agama Kristen yang dibawa portugis serta orang-orang Eropa lainnya. Dengan demikian bahasa Melayu sebagai ligua praca sudah memenuhi fungsinya sebagai bahasa Nasional.

B.     FUNGSI BAHASA SECARA UMUM
Fungsi umum bahasa Indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa manyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian manusia, melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan, dan adat istiadat manusia.
Menurut Sumiati Budiman (1987:1) mengemukakan bahwa gungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan yaitu
1.      Fungsi praktis :
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2.      Fungsi kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
3.      Fungsi artistik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
4.      Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5.      Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.

Fungsi bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.
     a. Fungsi bahasa secara umum:
1.      Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
·      Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
·      Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
2.      Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahasa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas/ sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3.      Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4.      Sebagai alat kontrol sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrolsosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku-buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
5.      Bahasa sebagai alat pengkajian
Peristiwa yang dialami manusia pada masa lampau dapat diketahui manusia masa kini. Bahkan, pada masa yang akan datang dapat diprediksi apa yang akan terjadi. Hal ini semua terwujud karena adanya bahasa sebagai perekam segala kegiatan yang terjadi. Jadi, melalui bahasa kejadian tersebut menjadi dokumen resmi yang dapat dibaca seseorang berpuluh-puluh tahun yang akan datang. Melihat hal ini bahasa dapat pula berfungsi untuk menampung kebudayaan manusia. Melalui bahasa, budaya suatu masyarakat dapat bertahan dan berkelanjutan di masa yang akan datang. Akhirnya, apa yang diciptakan oleh manusia masa lalu dan masa sekarang tetap dapat dirasakan  dan diketahui oleh generasi yang akan datang.

b. Fungsi bahasa secara khusus:
1.  Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2.  Mewujudkan seni (sastra).
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3.  Mempelajari bahasa-bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4.  Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.

C.    FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Fungsi bahasa Indonesia secara khusus dapat dilihat atas kedudukannya sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional ditegaskan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Sedangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara tertuang dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Bab XV pasal 36. Hal ini merupakan suatu dasar hukum bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.

Kedudukan Bahasa Indonesia terdiri dari :
a. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional:
1.      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
2.      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain.
3.      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya
Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya).
4.        Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.

b. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara:
1.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
2.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar didalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga – lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.
3.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
4.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
D.    FUNGSI BAHASA DAERAH
Bahasa daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah negara kebangsaan; apakah itu pada suatu daerah kecil, negara bagian federal atau provinsi, atau daerah yang lebih luas. Sedangkan defenisi Bahasa Daerah dalam hukum Internasional yang termuat dalam rumusan Piagam Eropa untuk Bahasa-Bahasa Regional atau Minoritas diartkan bahwa "bahasa-bahasa daerah atau minoritas" adalah bahasa-bahasa yang secara tradisional digunakan dalam wilayah suatu negara, oleh warga negara dari negara tersebut, yang secara numerik membentuk kelompok yang lebih kecil dari populasi lainnya di negara tersebu; dan berbeda dari bahasa resmi (atau bahasa-bahasa resmi) dari negara tersebut.
Bangsa Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku atau kelompok etnis di tanah air. Tiap kelompok etnis mempunyai bahasa masing-masing yang dipergunakan dalam komunikasi antaretnis atau sesama suku. Perencanaan bahasa nasional tidak bisa dipisahkan dari pengolahan bahasa daerah, demikian pula sebaliknya. Itulah sebabnya di samping mengolah bahasa nasional, Politik Bahasa Nasional pun berfungsi sebagai sumber dasar dan pengarah bagi pengolahan bahasa daerah yang jumlahnya ratusan dan tersebar di seluruh pelosok nusantara. Hal itu sejalan dengan UUD 1945, Bab XV, Pasal 36 di dalam penjelasannya, dikatakan: “Bahasa daerah itu adalah merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup; bahasa daerah itu adalah salah satu unsur kebudayaan nasional yang dilindungi oleh negara”, yang fungsinya sebagaimana disimpulkan oleh peserta Seminar Politik Bahasa Nasional tahun 1975 di Jakarta, yakni:
“Di dalam kedudukannya sebagai bahasa daerah, bahasa-bahasa seperti Sunda, Jawa, Bali, Madura, Bugis, Makassar, dan Batak berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan daerah, (2) lambang identitas daerah, dan (3) alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah.
“Di dalam hubungannya dengan fungsi bahasa Indonesia, bahasa daerah berfungsi sebagai (1) pendukung bahasa nasional, (2) bahasa pengantar di sekolah dasar di daerah tertentu pada tingkat permulaan untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lain, dan (3) alat pengembangan serta pendukung kebudayaan daerah” (Halim (Ed.), 1976:145—46).
Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Daerah sendiri, maka Bahasa Daerah sendiri berfungsi sebagai:
1.      Sebagai lambang kebanggan daerah
2.      Lambang identitas daerah
3.      Alat penghubung di dalam keluarga dan masyarakat daerah

Adapun fungsi bahasa daerah dalam hubungannya dengan Bahasa Indonesia adalah:
1.      Bahasa Daerah sebagai pendukung Bahasa Nasional
Bahasa daerah merupakan bahasa pendukung bahasa Indonesia yang keberadaannya diakui oleh Negara. UUD 1945 pada pasal 32 ayat (2) menegaskan bahwa “Negara menghormati dan memilihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.” dan juga sesuai dengan perumusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, bahwa bahasa daerah sebagai pendukung bahasa nasional merupakan sumber pembinaan bahasa Indonesia. Sumbangan bahasa daerah kepada bahasa Indonesia, antara lain, bidang fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan kosa kata. Demikian juga sebaliknya, bahasa Indonesia mempengaruhi perkembangan bahasa daerah. Hubungan timbal balik antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah saling melengkapi dalam perkembangannya.
2.      Bahasa Daerah sebagai bahasa pengantar pada tingkat permulaan sekolah dasar
Di daerah tertentu , bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia , kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.
3.      Bahasa Daerah sebagai sumber kebahasaan untuk memperkaya Bahasa Indonesia
Seringkali istilah yang ada di dalam bahasa daerah belum muncul di bahasa indonesia sehingga bahasa indonesia memasukkannya istilah tersebut , contohnya “ gethuk “ { penganan dibuat dari ubi dan sejenisnya yang direbus, kemudian dicampur gula dan kelapa (ditumbuk bersama) } karena di bahasa indonesia istilah tersebut belum ada , maka istilah “ gethuk “ juga di resmikan di bahasa indonesia sebagai istilah dari “ penganan dibuat dari ubi dan sejenisnya yang direbus, kemudian dicampur gula dan kelapa (ditumbuk bersama) “.
4.      Bahasa Daerah sebagai pelengkap bahasa Indonesia di dalam penyelenggaraan pemerintah pada tingkat daerah
Dalam tatanan pemerintah pada tingkat daerah , bahasa daerah menjadi penting dalam komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat yang kebanyakan masih menggunakan bahasa ibu sehingga dari pemerintah harus menguasai bahasa daerah tersebut yang kemudian bisa di jadikan pelengkap di dalam penyelenggaraan pemerintah pada tingkat daerah tersebut.
Bahasa daerah dan Bahasa Indonesia yang digunakan secara bergantian menjadikan masyarakat Indonesia menjadi dwibahasawan. Menurut Mackey dan Fishman (Chaer, 2004: 84) kedwibahasaan diartikan sebagai “...penggunaan dua bahasa oleh penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian”.
Bahasa daerah sebagai pendukung bahasa nasional sesuai dengan perumusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, merupakan sumber pembinaan bahasa Indonesia. Sumbangan bahasa daerah kepada bahasa Indonesia, antara lain, bidang fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan kosa kata. Demikian juga sebaliknya, bahasa Indonesia mempengaruhi perkembangan bahasa daerah. Hubungan timbal balik antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah saling melengkapi dalam perkembangannya.
Namun dewasa ini, Bahasa daerah terancam punah. Prof Dr Arief Rahman dalam pidato pengukuhan sebagai guru besar dalam bidang pendidikan bahasa di Universitas Negeri Jakarta, Selasa (22/5) mengungkapkan bahwa “Kondisi ini menjadi keprihatinan saya. Dalam penelitian yang saya lakukan di beberapa SMA di Jakarta, bahasa daerah tidak lagi digunakan dalam komunikasi di rumah. Orang tua tidak menganggap penting untuk menggunakan di rumah. Para pelajar lebih suka pakai bahasa gaul meski bertemu teman yang berbahasa daerah semua”
Kepunahan bahasa daerah di Indonesia dipetakan sebagai berikut : di Kalimanatan 50 bahasa daerah terancam punah dan satu sudah punah. Dari 13 bahasa di Sumatra, dua terancam punah dan satu sudah punah.Sulawesi yang memiliki 110 bahasa, 36 terancam punah dan satu sudah punah. Dari 80 bahasa daerah di Maluku, 22 terancam punah dan 11 sudah punah. Di daerah Timor, Flores, Bima, dan Sumba dari 50 bahasa yang ada sebanyak delapan terancam punah. Di daerah Papua dan Halmahera dari 271 bahasa sebanyak 56 bahasa terancam punah. Di Jawa tidak ada bahasa daerah terancam punah.
Berdasarkan berbagai kondisi di atas, perlu adanya suatu sistem yang mampu mensinergikan antara bahasa daearah sebagai bahasa ibu, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, serta bahasa Inggris sebagai bahasa internasonal.


E.     FUNGSI BAHASA ASING
Bahasa asing merupakan bahasa negara lain yang tidak digunakan secara umum dalam interaksi social. bahasa asing ini  tidak digunakan oleh orang yang tinggal di sebuah tempat yang tertentu: misalnya bahasa Indonesia dianggap sebagai sebuah bahasa yang asing di Australia. Bahasa asing juga merupakan sebuah bahasa yang tidak digunakan di tanah air atau  negara asal seseorang, misalnya; seorang penutur bahasa Indonesia yang tinggal di Australia boleh mengatakan bahwa bahasa Inggris adalah bahasa yang asing untuk dirinya sendiri.
Kedudukan bahasa asing  berbeda dengan bahasa kedua. Mustafa dalam hal ini menyatakan bahwa bahasa kedua adalah bahasa yang dipelajari anak setelah bahasa ibunya dengan ciri bahasa tersebut digunakan dalam lingkungan masyarakat sekitar. Sedangkan bahasa asing adalah bahasa negara lain yang tidak digunakan secara umum dalam interaksi sosial. Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia tersebut mengakibatkan jarang digunakannya Bahasa Inggris dalam interaksi sosial di lingkungan anak. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menggunakan bahasa pengantar Bahasa Inggris karena pemerolehan bahasa asing bagi anak berbanding lurus dengan volume, frekuensi dan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kedudukanya sebagai bahasa asing, bahasa-bahasa seperti bahasa Inggris, perancis, mandarin, belanda, jerman tidak memiliki kemampuan untuk  bersaing dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional maupun bahasa Negara atau dengan kata lain bahasa asing tidak akan pernah menjadi bahasa nasional ataupun bahasa Negara Indonesia. Walaupun pada kenyataanya sebagian bahasa asing tersebut diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan tingkat tertentu.
Seperti bahasa-bahasa lainnya di dunia, bahasa Arab yang merupakan salah satu bahasa asing mempunyai fungsi sebagai alat komunikasi dan juga berfungsi sebagai sarana untuk memperkenalkan kebudayaan dan peradabannya. Adapun fungsi bahasa asing yang lainnya ialah:
1.      Alat penghubung antar bangsa
2.      Alat pembantu pengembangan bahasa Indonesia menjadi bahasa modern
3.      Alat pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk pembangunan nasional


BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Melihat keanekaragaman bahasa yang digunakan di Indonesia, maka semakin yakinlah gagi kita bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional tumbuh semakin subur dan kaya dengan perbendaharaan kosakata. Hal ini disebabkan bahasa indonesia menerima perbendaharaan kosakata dari bahasa lain, baik dari bahasa daerah yang ada diseluruh indonesia maupun bahasa modern di tengah masyarakat dan dikenal oleh masyarakat dunia.
Perkembangan bahasa Indonesia dewasa ini cukup menggembirakan. Bahasa Indonesia bukan hanya dipelajari oleh bangsa indonesia itu sendiri. Akan tetapi bahasa Indonesia dipelajari pula secara formal oleh negara-negara tetangga seperti negara Australia. Bahkan, bahasa Indonesia dijadikan sebagai salah satu mata pelajaran muatan lokal di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Melihat kenyataan ini, maka bahasa indonesia berpotensi untuk dijadikan sebagai bahasa internasional khususnya Asia Tenggara. Potensi ini bukanlanh sekedar wacana belaka, tetapi penggunaannya sudah menjadi realitas di negara-negara tetangga. Pada umumnya negara-negara tetangga sudah mahir menggunakan bahasa Indonesia walaupun dalam bentuk bahasa pasaran atau nonbaku. Wacana ini perlu direspon positif oleh berbagai kalangan, khususnya pemerintah sebagai penentu kebijakan.

B.     SARAN
Sebagai warga negara yang berbudi luhur, hendaknya kita bisa melestarikan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi melalui interaksi sosial. Dan menjaga lambang identitas, kebanggaan nasional dan sebagai pemersat berbagai golongan sosial serta sebagai alat penghubung antar budaya



0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2010 UstiAyusari . Powered by Blogger
Blogger Templates created by DeluxeTemplates.net
Wordpress by Wpthemescreator
Blogger Showcase